Tugas Sekretariat 

1.   Penyusunan program
2. Pengelolaan urusan keuangan
3. Kepegawaian
4. Rumah tangga kantor
5. Perlengkapan
6. Protokol
7. Hubungan masyarakat
8. Layanan informasi dan pengaduan
9. Pembinaan pelayanan publik
10. Kearsipan
11. Surat menyurat
12. Evaluasi dan pelaporan














Fungsi Sekretariat 

1.  

Pengoordinasian penyusunan program dan kegiatan

2. Pengoordinasian penyusunan dokumen Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah
3. Pengoordinasian penyusunan dan pelaksanaan rencana kerja anggaran dan dokumen pelaksanaan anggaran
4. Pelaksanaan dan pembinaan ketatausahaan, ketatalaksanaan dan kearsipan
5. Pengelolaan urusan kehumasan, keprotokolan dan kepustakaan
6. Pelaksanaan administrasi kantor dan pembinaan kepegawaian
7. Pengelolaan anggaran Dinas
8. Pelaksanaan administrasi keuangan
9. Pengelolaan urusan rumah tangga dan perlengkapan
10. Pembinaan dan fasilitasi penyusunan Standar Pelayanan Publik
11. Pengelolaan Survei Kepuasan Masyarakat
12. Pengelolaan pengaduan masyarakat