Peminjaman Buku Perpustakaan adalah layanan bagi warga kota yang telah menjadi anggota perpustakaan untuk meminjam buku yang tersedia di perpustakaan Dinas Perpustakaan dan Arsip Kota Balikpapan.
Tata cara:
1. Menscan kartu anggota perpustakaan di komputer buku tamu (bagian informasi lantai 1)
2. Memilih buku, baik yang ada di lantai 2 maupun lantai 3.
3. Menuju petugas sirkulasi guna mencatatkan peminjaman ke dalam sistem.
Peraturan Peminjaman Buku:
1. Selalu membawa kartu anggota ketika akan meminjam buku.
2. Maksimal peminjaman buku sebanyak 3 buku dengan lama peminjaman 10 hari.
3. Wajib menjaga/merawat kondisi fisik buku agar tidak rusak.
Layanan peminjaman buku perpustakaan tidak dipungut biaya (Gratis)