Perjanjian Kinerja Dinas Perpustakaan dan Arsip Kota Balikpapan

Perjanjian kinerja adalah lembar/dokumen yang berisikan penugasan dari pimpinan instansi yang lebih tinggi kepada pimpinan instansi yang lebih rendah untuk melaksanakan program/kegiatan yang disertai dengan indikator kinerja. Melalui perjanjian kinerja, terwujudlah komitmen penerima amanah dan kesepakatan antara penerima dan pemberi amanah atas kinerja terukur tertentu berdasarkan tugas, fungsi dan wewenang serta sumber daya yang tersedia.
Dokumen Perjanjian Kinerja Dispustakar, dapat diklik di bawah ini :

Perjanjian Kinerja 2023

Perjanjian Kinerja 2022

Perjanjian Kinerja 2021

Perjanjian Kinerja 2020

Perjanjian Kinerja 2019