Siap-siap, Audit Kearsipan Berlaku Mulai Tahun 2020

Thursday - 20 Februari 2020 - Dibaca: 898 kali

Dinas Perpustakaan dan Arsip sebagai Lembaga Kearsipan Daerah mempunyai tugas besar tahun ini, yakni menyelenggarakan Pengawasan Kearsipan Internal di Lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan. Sebelum melaksanakan Audit Kearsipan, Lembaga Kearsipan Daerah mengundang seluruh perangkat daerah dan kelurahan dalam Sosialisasi Pengawasan Kearsipan Internal, bertempat di Le Grande Ballroom Grand Jatra Hotel Balikpapan tanggal 19-20 Februari 2020. Sosialisasi ini dihadiri pejabat struktural yang menangani Unit Kearsipan di perangkat daerah masing-masing.

Tepat pukul 09.00 wita Sayid M.N. Fadli, Sekretaris Daerah Kota Balikpapan membuka acara didampingi oleh Drs. Hery Misnoto, M.Ap. (Kepala Dispustakar), Prof. Dr. Ir. H.M. Aswin, MM (Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Provinsi Kaltim), dan Moch. Sholeh, S.AP, M.P (Arsiparis Muda ANRI). Sayid M.N. Fadli sangat mengapresiasi kegiatan ini, sebab salah satu indikator Tata Kelola Pemerintahan yang baik ditentukan dengan Tata Kelola Kearsipan yang baik pula. Guna mewujudkan budaya tertib arsip secara optimal dibutuhkan pengawasan kearsipan untuk mengawal dan mengawasi penyelenggaraan kearsipan. Audit Kearsipan sebagai proses dalam menilai kesesuaian antara prinsip, kaidah, dan standar kearsipan dengan penyelenggaraan kearsipan.

Sayid M.N. Fadli berharap Pengawasan Kearsipan Internal dapat meningkatkan pengelolaan arsip lebih profesional di semua perangkat daerah. Selain itu juga beliau berpesan agar secara periodik dilakukan penyusutan arsip agar ruang kerja tidak dipenuhi dengan tumpukan arsip. Seiring dengan diberlakukannya e-office sejak 2 tahun lalu, Pemerintah Kota Balikpapan memiliki kebijakan paperless, memanfaatkan IT sebaik mungkin untuk mengurangi penggunaan kertas.

Apresiasi Sekretaris Daerah Kota Balikpapan terhadap kearsipan tidak perlu diragukan lagi, sebab beliau membuka peluang bagi perangkat daerah untuk mengelola kearsipan lebih baik lagi dari segi sarana dan prasarana penyelenggaraan kearsipan.

Dalam melaksanakan Audit Kearsipan, Dispustakar bersinergi dengan Pengawas Pemerintahan dari Inspektorat Kota Balikpapan. Tim Pengawasan Kearsipan Internal telah dibentuk dan ditetapkan melalui Keputusan Wali Kota Balikpapan dan dalam waktu dekat akan melakukan audit ke seluruh perangkat daerah. (dispustakar/scp)