Buku Tamu

Esi

Tanggal : 07 Februari 2019

Saya kehilangan kartu perpustakaan. Apa yang harus saya lakukan agar mendapatkan lagi kartu tersebut ? Sebelumnya saya bertanya pada bagian informasi di lt.1, kemudian diberitahukan untuk membuat surat kehilangan di kantor polisi. Apakah benar seperti itu ?

Dear Esi, mengenai kehilangan kartu anggota Perpustakaan Kota Balikpapan, pastikan dahulu kartu Saudara tidak tertinggal di perpustakaan. Jika merasa tertinggal di perpustakaan dapat ditanyakan kepada petugas informasi. Namun jika kartu anggota hilang di luar lingkungan Perpustakaan Kota Balikpapan, sejak 3 Januari 2019 ditetapkan untuk melampirkan surat keterangan kehilangan dari kepolisian untuk permohonan cetak ulang. Terimakash telah mengunjungi website kami. Salam, Admin.

dino

Tanggal : 07 Februari 2019

halo kak, kenapa kita tidak boleh membawa makanan dan minuman ke ruang perpustakaan? Bagaimana kalau kita haus dan lapar? :(

Dear Dino, alasan kenapa tidak boleh membawa makanan dan minuman ke dalam ruang perpustakaan selain untuk menjamin kebersihan ruangan juga untuk mengurangi resiko paparan bahan bakanan dan minuman pada buku yang akan menyebabkan buku menjadi rusak. Jika pemustaka merasa lapar atau haus dipersilakan untuk makan atau minum di cafe lantai 1 atau kantin di lantai basement. Terimakasih atas kunjungan Saudara di website kami. Salam, Admin.

Lili Widianto

Tanggal : 06 Februari 2019

Mohon perbaikan kondisi perpustakaan dikondisikan hening untuk pengguna perpustakaan. Saya mohon dengan sangat untuk pengguna yg berisik mohon langsung diberi teguran keras karena mengganggu aktivitas yang lain. Terkhusus untuk murid sekolah SMP swasta di lantai 3 bagian tempat membaca belakang daerah rak buku kelas 100 dan 200 yang suka membuat keributan. Terkhusus lagi untuk tgl 6 Feb 2019. Sekian terimakasih.

Dear Lili Widianto, terima kasih atas perhatian dan saran yang diberikan. Hal tersebut akan kami jadikan acuan untuk perbaikan layanan perpustakaan Dinas Perpustakaan dan Arsip Kota Balikpapan. Salam, Admin.

Slamet Ramadhani

Tanggal : 26 Januari 2019

Saya adalah warga samboja.tp sy prakerin di dinas perpustakaan dan arsip kota balikpapan dan selama beberapa bulan kedepan sy akan domisili di balikpapan pertanyaan saya apakah sy bisa mendaftar menjadi anggota bila sy berdomisili di balikpapan,walaupun sy warga samboja sekian.ditunggu responx

Dear Slamet Ramadhani, untuk menjadi anggota perpustakaan di Dinas Perpustakaan dan Arsip Kota Balikpapan kami mensyaratkan agar calon anggota menunjukkan KTP atau foto copy KK Balikpapan. Selama syarat itu tidak terpenuhi maka dengan berat hati kami tidak bisa melayani permintaan Saudara. Semoga informasi ini bermanfaat bagi Saudara. Salam, Admin

Gus Noy

Tanggal : 17 Januari 2019

Saya sudah melakukan deposit buku-buku saya. 2016 ada 7 buku, yaitu 2 kumpulan cerpen ("Di Bawah Bayang-bayang Bulan", dan "Rambo"), 2 kumpulan puisi ("Cinta Usang" dan "Napak Tilas"), 2 kumpulan esai ("Belajar Peta Indonesia" dan "Siapa Mengontrol Siapa", dan 1 kumpulan gombal ("Gombalmukelo"). 2017 ada 2 buku, yaitu kumpulan kartun ("Potret Diri Oji", dan Tersenyum Pun Boleh"). Awal 2019 (2 Januari), ada 5 buku, yaitu 2 kumpulan cerpen ("Seseorang Mencuri Mata Saya", dan "Kota Terhilang"), 2 kumpulan puisi ("Waktu Terhenti di Kursi Rotan", dan "Membaca Bukumu di Atas Kakus"), dan 1 kumpulan artikel (Belum Banyak Berbuat Apa untuk Indonesia"). Total deposit saya, 14 buku untuk Perpusda Balikpapan. Apakah semuanya sudah terpajang di rak-rak perpusda?

Dear Gus Noy, Buku-buku Saudara sebagian besar sudah dipajang di ruang layanan perpustakaan. Namun harap bersabar untuk buku-buku yang baru diserahkan pada tahun 2019 belum bisa dilayankan karena masih menunggu antrian pengolahan buku pengadaan yang masih berjumlah 3000 eksemplar. Terima kasih atas partisipasi Saudara dalam memperkaya koleksi perpustakaan Dinas Perpustakaan dan Arsip Kota Balikpapan. Salam, Admin.

Reni

Tanggal : 29 Oktober 2018

Jika buku yg di pinjam rusak,apa.ada sanksi yg diberikan kepada pemustaka?,ataukah harus menggantinya dengan buku yg sama judulnya,atau buku lainnya?

Dear Reni, untuk buku rusak maka pemustaka wajib menggantinya dengan buku yang sama atau dengan tema yang serupa. Silakan datang langsung ke perpustakaan dan melapor ke petugas layanan yang ada. Terima kasih. Salam hangat. Admin

Alya Shabilla

Tanggal : 19 Oktober 2018

Assalamualaikum bapak/ibu admin, saya pernah meminjam buku dari 30 april 2015, saya ingin tanya apakah sekarang sudah diberlakukan denda untuk pengembalian buku yang telat? Dan apakah bisa jika ingin mendaftar sebagai anggota lagi menggunakan KTP? (dulu saya pernah menjadi anggota tapi daftar menggunakan KK)

Dear Alya, sampai sekarang belum diberlakukan denda keterlambatan. Silakan datang ke bagian layanan perpustakaan dan mengembalikan buku yang saudara pinjam. Untuk keaggotaan, tidak perlu daftar baru cukup melapor ke petugas pendaftaran dan menunjukkan KTP untuk cek nomor anggota saudara. Jika kartu anggota masih ada cukup mengaktifkan kembali keanggotaan, jika tidak dapat dicetakkan kartu anggota baru tanpa biaya (gratis). Terima kasih. Salam hangat, Admin

Kontak Kami