Buku Tamu

Hermawan dwi cahya

Tanggal : 23 Februari 2018

Untuk pengembalian buku apabila telat apakah ada denda untuk itu?

Dear Hermawan Dwi Cahya, Terkait dengan pertanyaan Saudara, dapat kami sampaikan bahwa sampai saat ini belum diberlakukan denda atas keterlambatan pengembalian buku. Namun harapan kami pemustaka tetap menyadari dan taat pada peraturan yang ditetapkan bahwa lama peminjaman buku perpustakaan maksimal 10 hari. Hal lain yang perlu dipertimbangkan oleh pemustaka yang bersangkutan adalah buku yand dipinjam juga dinantikan oleh pemustaka yang lain. Untuk itu walaupun tidak ada sanksi denda keterlambatan, diharapkan pemustaka mengembalikan tepat waktu agar buku tersebut dapat bermanfaat bagi pemustaka yang lain. Jika Saudara merasa waktu 10 hari belum cukup, silakan melakukan perpanjangan masa pinjam buku dengan membawa buku yang ada pinjam ke petugas perpustakaan. Semoga pemaparan kami dapat menjawab pertanyaan Saudara. Terima kasih. Salah hangat, Admin

Resita Oktaviani

Tanggal : 05 Agustus 2017

Maaf mau bertanya... Kapan jadwal magang terbuka? Dan brapa lama ...

Dear Resita Oktaviani, Kesempatan magang tetap kami buka tanpa ada batasan waktu. Jika saudara berkeinginan untuk magang mengenai layanan perpustakaan di Dinas Perpustakaan dan Arsip Kota Balikpapan, silakan mengajukan surat permohonan magang dari dinas Saudara. Mengenai durasi waktu magang ditentukan oleh pemohon sesuai dengan waktu yang diperlukan. Terima kasih telah mengunjungi website kami. Salam hangat, Admin.

Hery Setiawan

Tanggal : 08 Juli 2017

Keterlambatan pngemballian buku dari January 2015, kena denda berapa ya?

Dear Hery Setiawan, Saat ini kami belum memberlakukan denda keterlambatan pengembalian buku. Untuk itu silakan Saudara segera mengembalikan buku yang Saudara pinjam. Dan untuk masa mendatang diharapkan pemustaka tetap disiplin mengembalikan buku sesuai waktu yang telah ditetapkan sehingga buku yang dipinjam dapat dilayankan untuk orang lain. Terima kasih. Salam hangat, admin.

Hisyam Kazim

Tanggal : 13 Juni 2017

Sangat disayangkan jika yang bisa menjadi anggota hanya yang memiliki KTP daerah sini.. Bagaimana dengan pelajar dari luar daerah?

Dear Hisyam Kazim, Untuk pendaftaran anggota perpustakaan di Dinas Perpustakaan dan Arsip Kota Balikpapan memang secara umum masih terbatas untuk warga Kota Balikpapan (memiliki KTP/KK Balikpapan), namun untuk pelajar ataupun mahasiswa dari luar daerah dapat menjadi anggota perpustakaan dengan mengajukan kerjasama dari sekolah atau universitas dengan Dinas Perpustakaan dan Arsip Kota Balikpapan. Terima kasih telah mengunjungi website kami. Salam hangat, Admin

Ahmad

Tanggal : 27 Mei 2017

Salam, Jadwal layanan/operasional Perpustakaan Kota Balikpapan selama Ramadhan ada perubahan tidak bapak/ibu admin?

Dear Ahmad, untuk jadwal layanan Perpustakaan selama bulan Ramadhan dapat dilihat di http://arperpus.balikpapan.go.id/web/detail/pengumuman/13/jadwal-layanan-perpustakaan-selama-ramadhan. Terima kasih. Salam hangat, Admin

Egi

Tanggal : 09 Mei 2017

bagaimana cara mendaftar menjadi anggota perpustakaan? apakah ada formulir online?

Dear Egi, Untuk menjadi anggota perpustakaan cukup mengisi formulir dan menunjukkan KTP atau fotocopy KK domisili Balikpapan. Untuk formulir online sedang dalam proses pengaktifan, namun sementara ini pengisian formulir harus datang ke perpustakaan untuk mengisi formulir cetak maupun mengisi secara mandiri formulir yang terpasang di komputer yang disediakan. Terima kasih. Salam hangat, Admin

Auliya

Tanggal : 02 April 2017

Maaf mau nanya jika peminjaman lewat dari 10 hari ,apakah ada dendanya ?

Dear Aulia, Sementara kami tidak menetapkan denda untuk keterlambatan. Tapi harap tetap diperhatikan masa pinjam karena bisa jadi buku yang Anda pinjam diperlukan juga oleh yang lain. Kami sudah menerapkan pengiriman sms untuk mengingatkan jika masa peminjaman akan berakhir, harapan kami pemustaka dapat mengembalikan buku tepat waktu. Tetap semangat dan membudayakan kebiasaan membaca demi kebaikan diri kita dan bangsa Indonesia. Salam hangat, Admin

Kontak Kami