Magang Pengelola Perpustakaan Sekolah Tahun 2022

Balikpapan – “Undang-undang   No 43 Tahun 2007 pasal 23 menyebutkan  bahwa Setiap sekolah/madrasah menyelenggarakan perpustakaan yang memenuhi standar nasional perpustakaan dengan memperhatikan Standar Nasional  Pendidikan (SNP)”.

Kegiatan magang merupakan salah satu inovasi Dinas Perpustakaan dan Arsip Kota Balikpapan dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan wawasan petugas pengelola perpustakaan serta mewujudkan perpustakaan sesuai dengan Standar Nasional Perpustakaan (SNP).  Dinas Perpustakaan dan Arsip membuka kesempatan magang untuk pengelola perpustakaan sekolah dengan cara mengirimkan surat permohonan yang ditujukan ke Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip.

Pada Senin 7 Februari 2022 bertempat diruang City Planning Galery, Dinas Perpustakaan dan Arsip Kota Balikpapan menerima peserta magang dari Perpustakaan Sekolah SMA Negeri 7 Balikpapan sebanyak 3 orang terdiri dari Kepala Perpustakaan dan 2 orang staf pengelola perpustakaan. Kegiatan magang dilaksanakan selama 5 hari, dengan metode teori serta praktek dengan narasumber Pustakawan dari Dinas Perpustakaan dan Arsip Kota Balikpapan

            Materi magang pengelolaan perpustakaan antara lain pengantar ilmu perpustakaan dengan sub materi administrasi perpustakaan, pengorganisasian atau pengolahan bahan pustaka, layanan perpustakaan dan otomasi perpustakaan. Seluruh Peserta yang mengikuti magang sampai akhir diberikan sertifikat yang ditanda tangani oleh Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Kota Balikpapan.(Dispustakar/put)