Bidang Perpustakaan
Tugas Bidang Perpustakaan
Merencanakan, mengoordinasikan, melaksanakan dan mengendalikan kegiatan bidang perpustakaan.
Fungsi Bidang Perpustakaan
1. | Penyusunan kebijakan teknis dan program kerja bidang perpustakaan |
2. | Pembinaan dan pemberdayaan kelembagaan dan sumber daya manusia |
3. | Pengendalian pelaksanaan sosialisasi, pemantauan, penerimaan, dan pengelolaan karya cetak dan karya rekam |
4. | Perumusan kebijakan teknis karya cetak dan karya rekam |
5. | Pengendalian pelaksanaan kajian pengembangan perpustakaan dan minat baca |
6. | Pembinaan profesi sumber daya manusia perpustakaan |
7. | Pengendalian pelaksanaan pemasyarakatan perpustakaan dan peningkatan minat baca |
8. | Pengendalian pelaksanaan dan pengembangan kerjasama perpustakaan |
9. | Pelaksanaan fasilitasi penyelenggaraan perpustakaan |
10. | Pelaksanaan monitoring, evaluasi, pengendalian dan pelaporan pertanggungjawaban pelaksanaan tugas dan fungsi |
11. | Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh pimpinan/atasan sesuai dengan tugas fungsinya |