Peminjaman Buku Perpustakaan
Peminjaman Buku Perpustakaan adalah layanan bagi warga kota yang telah menjadi anggota perpustakaan untuk meminjam buku yang tersedia di perpustakaan Dinas Perpustakaan dan Arsip Kota Balikpapan.
Tata cara:
1. Menscan kartu anggota perpustakaan di komputer buku tamu (bagian informasi lantai 1)
2. Memilih buku, baik yang ada di lantai 2 maupun lantai 3.
3. Menuju petugas sirkulasi guna mencatatkan peminjaman ke dalam sistem.
Peraturan Peminjaman Buku:
1. Selalu membawa kartu anggota ketika akan meminjam buku.
2. Maksimal peminjaman buku sebanyak 3 buku dengan lama peminjaman 10 hari.
3. Wajib menjaga/merawat kondisi fisik buku agar tidak rusak.
Layanan peminjaman buku perpustakaan tidak dipungut biaya (Gratis)