Peminjaman Buku Perpustakaan adalah layanan bagi warga kota yang telah menjadi anggota perpustakaan untuk meminjam buku yang tersedia di perpustakaan Dinas Perpustakaan dan Arsip Kota Balikpapan.

 

Tata cara:

1. Menscan kartu anggota perpustakaan di komputer buku tamu (bagian informasi lantai 1)

2. Memilih buku, baik yang ada di lantai 2 maupun lantai 3.

3. Menuju petugas sirkulasi guna mencatatkan peminjaman ke dalam sistem.

 

Peraturan Peminjaman Buku:

1. Selalu membawa kartu anggota ketika akan meminjam buku.

2. Maksimal peminjaman buku sebanyak 3 buku dengan lama peminjaman 10 hari.

3. Wajib menjaga/merawat kondisi fisik buku agar tidak rusak.

 

Layanan peminjaman buku perpustakaan tidak dipungut biaya (Gratis)