Workshop Penyusunan SOP Arsip Tertutup Tahun 2022 secara virtual
Balikpapan - Selasa (23/08/2022) Dinas Perpustakaan dan Arsip Kota Balikpapan selaku Lembaga Kearsipan Daerah menyelenggarakan Workshop Penyusunan SOP Arsip Tertutup secara virtual yang diikuti oleh seluruh Pejabat Struktural dan Fungsional Bidang Kearsipan. Workshop ini dibuka oleh Plh. Kepala Bidang Kearsipan, Nur Ilham Septian. Dalam sambutannya beliau sangat antusias dan berharap kegiatan perdana terkait penyusunan SOP ini dapat diikuti dengan baik, dan selaras dengan penyusunan instrumen kearsipan lainnya. Narasumber workshop terdiri dari dua orang Arsiparis dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) dan Arsiparis dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Provinsi Kalimantan Timur.
Salah satu yang menjadi latar belakang dilaksanakannya Workshop Penyusunan Arsip Tertutup adalah sebagai bentuk tanggungjawab Dispustakar selaku Lembaga Kearsipan Daerah yang berkewajiban mengelola khasanah arsip statis secara efisien, efektif, dan sistematis serta menjamin kemudahan akses termasuk menyusun prosedur penggunaan arsip yang bersifat tertutup agar tetap dimanfaatkan tanpa melangggar kebijakan. Standar Operasional Prosedur adalah serangkaian instruksi tertulis yang dibakukan mengenai berbagai proses penyelenggaraan aktivitas organisasi, bagaimana dan kapan harus dilakukan, dimana dan oleh siapa dilakukan. Arsip Statis Tertutup adalah arsip statis yang tidak bisa diakses oleh pengguna arsip, karena pertimbangan kepentingan nasional dan/atau kepentingan hukum yang diklasifikasikan tidak boleh diketahui pihak lain yang tidak berhak, yang dikemas secara khusus untuk menjamin kerahasiaan fisik maupun informasinya (Perka ANRI No.26 Tahun 2016).
Penyusunan SOP Arsip tertutup merupakan salah satu bentuk penguatan Reformasi Birokrasi yang dapat digunakan sebagai bahan evaluasi kegiatan suatu organisasi. Oleh karena itu, penyusunan SOP harus memberikan kemudahan, kejelasan dan harus selaras dengan prosedur-prosedur standar lain yang terkait. Diharapkan dengan adanya workshop ini, Bidang Kearsipan dapat menyusun SOP Arsip Tertutup yang sesuai dengan ketentuan.(dispustakar-scp)