Peserta Magang Dibekali dengan Pelatihan Sistem Otomasi (Aplikasi Perpustakaan) oleh Pustakawan
Balikpapan - Undang-undang No 43 Tahun 2007 pasal 23 ayat (1) menyebutkan bahwa Setiap sekolah/madrasah menyelenggarakan perpustakaan yang memenuhi standar nasional perpustakaan dengan memperhatikan Standar Nasional Pendidikan. Pasal 23 ayat (5) Perpustakaan sekolah/madrasah mengembangkan layanan perpustakaan berbasis teknologi informasi. Dan dalam undang-undang ini pada Pasal 8 ayat 1 huruf e juga mengatakan bahwa pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota Berkewajiban memfasilitasi penyelenggara perpustakaan daerah.
Pada tanggal 10 Oktober 2022 sampai dengan 14 Oktober 2022 Dinas Perpustakaan dan Arsip Kota Balikpapan menerima peserta magang dari pengelola Perpustakaan Sekolah. Magang di perpustakaan ini dilaksanakan selama 5 (lima) hari , peserta akan dibekali dasar-dasar pengelolaan perpustakaan yang sesuai standar nasional. Peserta juga akan diajarkan mengoptimalkan Teknologi Informasi dalam pengelolaan perpustakaan. Seluruh materi tersebut diajarkan secara gratis oleh Pustakawan. Kegiatan magang ini bertujuan untuk meningkatkan wawasan dan pengetahuan serta mewujudkan perpustakaan sesuai dengan Standar Nasional Perpustakaan (SNP).
Peserta magang berasal dari MTS DDI Balikpapan sebanyak 4 orang, SMP N 8 Balikpapan sebanyak 1 orang, SMP N 12 Balikpapan sebanyak 1 orang, SDN 015 Balikpapan Kota sebanyak 1 orang, SMP Kartika sebanyak 1 orang, SDIT Al-Auliya 1 sebanyak 1 orang, dan SDIT Al-Auliya 2 sebanyak 1 orang.
Guna memperlancar pelayanan perpustakaan dan mengoptimalkan Teknologi Informasi dalam pengelolaan perpustakaan, Bapak Darto Pramono (pustakawan Dispustakar) mengatakan “sebuah aplikasi akan mempermudah integrasi berbagai kegiatan perpustakaan, contohnya seperti aplikasi SLIMS. Dengan menggunakan aplikasi ini akan mempercepat pelayanan sirkulasi, pengelolaan koleksi hingga sistem pelaporannya. Dan pada kesempatan magang ini, pustakawan membekali pembelajaran tentang otomasi perpustakaan. Diharapkan dengan adanya perkenalan aplikasi otomasi ini, semoga bermanfaat dan dapat diaplikasikan diperpustakaan sekolahnya nanti” pungkas Darto.
Seluruh Peserta yang mengikuti magang sampai akhir diberikan sertifikat yang ditanda tangani oleh Kadis Dispustakar. (Dispustakar-PK)