Sosialisasi Pengelolaan Perpustakaan dan Sosialisasi Akreditasi Perpustakaan
Balikpapan – Selasa (28/02/2023), Dalam upaya peningkatan kualitas pengelolaan perpustakaan sekolah di Kota Balikpapan agar sesuai dengan Standar Nasional Perpustakaan, Dinas Perpustakaan dan Arsip Kota Balikpapan melakukan Sosialisasi Pengelolaan Perpustakaan dan Akreditasi Perpustakaan bekerjasama dengan Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Balikpapan Timur pada hari Selasa (28/02/2023). Kegiatan yang dilaksanakan di ruang city planning gallery Dinas Perpustakaan dan Arsip ini dihadiri oleh Kepala Sekolah dan Pengelola Perpustakaan dari K3S Kecamatan Balikpapan Timur.
Acara dibuka oleh Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip, Sutadi, S.Sos., M.M. dalam sambutannya Kepala Dispustakar Sutadi mengungkapkan bahwa akreditasi perpustakaan untuk melaksanakan amanat UU 43 tahun 2007 tentang Perpustakaan pasal 18. Akreditasi bertujuan meningkatkan status kelembagaan perpustakaan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat. Sedangkan Standar Nasional Perpustakaan (SNP) disusun sebagai acuan tentang persyaratan atau ketentuan minimal dalam penyelenggaraan perpustakaan, dengan memenuhi standar ini diharapkan perpustakaan dapat memberikan layanan yang baik dan berkualitas kepada para pemustaka.
Dalam kegiatan tersebut peserta mendapatkan materi tentang SNP (Standar Nasional Perpustakaan) Sekolah Dasar/ Madrasah Ibtidaiyah dan Akreditasi Perpustakaan yang disampaikan oleh pustakawan Putri Karmilaningsih dan Ratna Fitriyani yang antara lain memberikan pemahaman tentang kebijakan, tahapan, komponen akreditasi terbaru , hingga pengisian instrumen akreditasi.
Kegiatan sosialisasi berlangsung sampai dengan pukul 12.00 wita dilanjutkan dengan pembelajaran lapangan ke SD IT PJHI Balikpapan yang telah meraih akreditasi B. Diharapkan dengan kegiatan ini akan memacu perpustakaan-perpustakaan sekolah di Kota Balikpapan untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan perpustakaannya dan meraih hasil akreditasi yang baik.(Dispustakar-pk,rf)