Buku Tamu

Jenie artalita

Tanggal : 07 Januari 2023

Berapa denda yang harus saya bayar saya lupa mengembalikan buku 3 buah selama 6 bulan karena banyak kegiatan:( kira2 berapa ya denda yang harus saya bayarkan

Dear Jenie artalita, per tanggal 2 Januari 2019 untuk buku yang terlambat maka pemustaka dikenakan sanksi administratif berupa suspend (penangguhan masa pinjam) sesuai lama keterlambatan pengembalian buku. Terima kasih telah mengunjungi website kami. Silakan mendownload perpustakaan digital ibalikpapan pada play store di gadget anda (https://play.google.com/store/apps/details?id=mam.reader.ibalikpapan). Jangan lupa follow instagram kami @dispustakarbpn untuk mendapatkan informasi terbaru tentang perpustakaan Kota Balikpapan. Terimakasih, Salam hangat, admin.

Nay

Tanggal : 23 Desember 2022

Permisi... Admin, saya mau bertanya. Saya sempat ada meminjam buku sekitar 2016 lalu... Saya lupa untuk mengembalikannya sampai sekarang, bahkan saya sudah lupa buku itu dimana.. Tadi kebetulan ada SMS masuk ke nomor saya. Mengenai sanksinya bagaimana ya? Lalu.. jika harus mengganti buku dengan buku yang sama. Kalau sudah lupa dengan judul bukunya bagaimana ya? Adakah nomor yang bisa saya hubungi untuk menanyakan judul buku tersebut untuk saya belikan dengan buku yang baru?

Dear Nay, untuk buku yang hilang maka pemustaka wajib menggantinya dengan buku yang sama atau dengan tema yang serupa.Untuk ukuran yang berbeda tidak masalah selama tema/isi buku sama. Silakan menghubungi hotline kami di 08115440941 dengan menyebutkan no anggota saudara agar petugas kami bisa menelusur judul buku yang dipinjam. Terima kasih telah mengunjungi website kami. Silakan mendownload perpustakaan digital ibalikpapan pada play store di gadget anda (https://play.google.com/store/apps/details?id=mam.reader.ibalikpapan). Jangan lupa follow instagram kami @dispustakarbpn untuk mendapatkan informasi terbaru tentang perpustakaan Kota Balikpapan. Terimakasih, Salam hangat, admin.

Gina

Tanggal : 30 November 2022

Min saya lupa mengembalikan buku beberapa tahun dan baru sadar bulan kmarin ada sms pengingat tntng buku. Apakah skarang ada denda untuk keterlambatan pengembalian buku ya? Terima kasih

Dear Gina, untuk pengembalian buku yang terlambat hanya akan dikenakan sanksi administratif yaitu penangguhan peminjaman paling lama 10 hari, silahkan datang langsung ke perpustakaan dan melapor ke petugas layanan yang ada. Untuk informasi tentang Dispustakar silahkan kunjungi web kami di http://dispustakar.balikpapan.go.id/ atau media sosial,isntagram kami di https://www.instagram.com/dispustakarbpn/ Terima kasih telah mengunjungi website kami. Admin

Kira

Tanggal : 27 November 2022

Sabtu dan minggu libur ya?

Dear Kira, Layanan Perpustakaan untuk Hari Sabtu dan Minggu Buka di Taman Tiga Generasi, untuk lebih lengkapnya silahkan kunjungi web kami di http://dispustakar.balikpapan.go.id/content/11/jadwal-pelayanan atau media sosial kami di instagram (https://www.instagram.com/dispustakarbpn/), Terimakasih sudah mengunjungi website kami, admin.

A'an Ansyari

Tanggal : 01 September 2022

Assalamu'alaikum, saya meminjam buku di pertengahan bulan Juli 2022,tapi dikarenakan mempersiapkan pernikahan saya lupa mengembalikan dan sampai pesan ini ditulis, saya berada di lokasi, bagaimana cara mengembalikan buku dan apa/berapa sanksi yg saya dapatkan sesuai prosedur dari pihak perpustakaan?

Dear a'an, sampai sekarang kami tidak pernah mengenakan denda berupa uang. Jika terjadi keterlambatan pengembalian, pemustaka dikenakan sanksi berupa penangguhan peminjaman berdasarkan lamanya keterlambatan pengembalian dengan maksimal sanksi 10 hari. Kami tunggu kedatangan a'an kembali ke Perpustakaan Daerah Kota Balikapapan. Salam, admin.

Nina

Tanggal : 17 Agustus 2022

Halo admin. Mau bertanya, apakah perpustakaan membuka kesempatan untuk menyumbangkan buku? Saya memiliki beberapa komik dan novel yang sudah lama tidak saya baca, sehingga saya ingin memberikannya kepada perpustakaan. Apakah bisa? Terima kasih sebelumnya :)

Dear nina, kami menyambut baik keinginan Saudara untuk menyumbangkan buku ke Perpustakaan Kota Balikpapan. Silakan datang langsung ke petugas informasi Dinas Perpustakaan dan Arsip Kota Balikpapan. Namun perlu disampaikan bahwa kami menerima sumbangan segala jenis buku kecuali buku pelajaran, kiranya hal ini dapat dimaklumi. Semoga penyampaian kami ini dapat menjawab pertanyaan Saudara.Salam,Admin

jihan rizky maulidina

Tanggal : 18 Februari 2022

Permisi, saya ada pinjam dua buku dari tahun 2019. "Etika Imam dan Makmum" "Akhlak Bertamu ke Baitullah" - Syaikh Sa'id bin 'Ali bin Wahf al-Qahthani - - Pustaka Ibnu Umar - Saya baru ingat kalau saya belum mengembalikkan buku sampai sekarang (feb 2022). Saya benar" lupa, karna banyak sekali kegiatan dan tugas kuliah :( waktu itu. Belum lagi ada masalah keluarga ortu saya :(. Saya mau mengembalikkan buku, tapi karna tak tau ada dimana, saya gantikan dua buku tersebut (saya pesan online). Judul, pengarang, penerbit, dan isinya sama. Hanya saja, saya tidak ingat, bagaimana ukuran buku yang saya pinjam? Saya ada bukunya berupa buku saku :(. Apakah ukurannya harus sama dengan hilangnya 2 buku tersebut? Atau boleh beda ukuran tapi 'sama' ? Mohon jawabannya biar cepat saya gantikan :") terima kasih

Dear Jihan, untuk buku yang hilang maka pemustaka wajib menggantinya dengan buku yang sama atau dengan tema yang serupa.Untuk ukuran yang berbeda tidak masalah selama tema/isi buku sama. Silakan datang langsung ke perpustakaan dan melapor ke petugas layanan yang ada. Terima kasih telah mengunjungi website kami. Admin

Kontak Kami